UNIVERSITAS INDONESIA-Farmasi adalah profesi yang berkarya melalui penguasaan seni dan ilmu membuat obat dari bahan alam maupun sintetik yang cocok dan nyaman untuk didistribusikan dan digunakan dalam pencegahan dan pengobatan penyakit. Profesi ini memiliki pengetahuan tentang identifikasi, seleksi, preservasi, kombinasi, aksi farmakologi, analisis dan standardisasi obat dan bahan obat, serta cara distribusi, penyimpanan dan penggunaan yang tepat dan aman.
Program pendidikan sarjana farmasi yang merupakan jenjang sarjana (S1) diarahkan terutama untuk memberikan dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi bidang kefarmasian, yang selanjutnya akan dikembangkan pada program pendidikan strata yang lebih tinggi.
Pendidikan program Sarjana Departemen Farmasi bertujuan menghasilkan lulusan yang memiliki kualifikasi:
Menguasai dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi bidang kefarmasian dan mampu menerapkannya dalam:
Pengembangan dan peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya bidang kefarmasian.
Kegiatan bidang produksi, pengawasan mutu, dan/pelayanan kefarmasian.
Perumusan penyelesaian masalah yang ditemukan, khususnya dalam bidang kefarmasian.
Mampu berfikir, bersikap, berprilaku dan bertindak secara ilmiah dalam menerapkan ilmu yang dikuasainya.
Bertanggung jawab, bersifat terbuka, tanggap terhadap perubahan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan tekologi serta masalah-masalah yang dihadapi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan bidang kefarmasian
Kompetensi Sarjana Farmasi Lulusan UI memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi kefarmasian yang dapat diaplikasikan untuk menunjang bidang pelayanan kefarmasian sehingga mampu:
Melaksanakan pengelolaan dan pelayanan obat serta perbekalan kesehatan lainnya.
Melaksanakan fungsi pekerjaan farmasi klinik yang mencakup partisipasi dalam pengambilan keputusan penggunaan obat untuk mencapai efek terapi maksimum dan terhindar dari efek samping termasuk monitoring penggunannya.
Melaksanakan pengelolaan data klinik dan data farmakokinetik klinik dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kefarmasian di rumah sakit.
Melaksanakan komunikasi, informasi dan edukasi obat dan perbekalan kesehatan lainnya kepada masyarakat.
Mengevaluasi kerasionalan resep dokter.
Mengidentifikasi, menilai dan memecahkan masalah yang berhubungan dengan pemberian obat dan turut memberikan keputusan klinik untuk mencapai hasil terapi yang optimal.
Berkomunikasi dengan profesi kesehatan lainnya dalam penggunaan obat yang rasional.
Meneliti dan mengembangkan formula, analisis dan farmakologi obat
Memformulasi dan melakukan pengendalian mutu produk farmasi dari bahan alam, bahan sintetik dan produk berbasis bioteknologi.
Melaksanakan fungsi pengawasan dan pengaturan obat maupun perbekalan kesehatan lainnya secara nasional.
Tersedia 2 peminatan di Departemen Farmasi FMIPA-UI, yaitu :
Sains & Teknologi.
Farmasi Pelayanan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar